[caption id="attachment_1633" align="alignnone" width="300"]

Sebuah ketetapan dari UNESCO tentang batik adalah milik Indonesia berdasarkan dari asal-usul kehadiran batik itu sendiri, selain sejarah berkembang batik tersebut dari Jawa, namun juga dikarenakan oleh perkembangan batik di hampir seluruh daerah di Indonesia. Disetiap daerah telah memiliki ciri khas dari masyarakat setempat mulai dari corak dan keberagaman motifnya.
Di zaman dulu seni membatik sudah melekat erat pada perempuan Jawa, ini dikarenakan waktu dulu pekerjaan membatik adalah pekerjaan wajib seorang perempuan. Sehingga dengan sudah biasanya membatik yang membutuhkan kesabaran dan ketelatenan, perempuan Jawa dikenal sebagai perempuan yang penyabar dan telaten dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut asal usul sejarah, membatik pertama kali dikenalkan pulau Jawa, dimana dulunya batik paling sering digunakan hanya di lingkungan keraton sejak jaman kerajaan Majapahit sampai jaman Surakarta dan Yogyakarta. Teknik membatik itu sendiri dilakukan pada selembar kain mori putih (kain katun yang dibuat dari bahan kapas) dilukis dengan menggunakan alat canting berisi cairan lilin hingga meresap ke dalam serat kain tersebut. Setelah cairan lilin kering, kain yang sudah dilukis itu kemudian dicelupkan dengan warna yang diinginkan. Setelah kain tercelup dan berubah warna, proses selanjutnya adalah mencelupkan kain tersebut ke dalam air yang dicampuri bahan kimia untuk melarutkan lilin yang masih menempel pada kain.
Sekarang, setelah ketetapan UNESCO tentang batik sebagai budaya asli Indonesia, kita selaku anak bangsa Indonesia sepatutnya bangga. Walaupun malaysia pernah mengklaim tentang kepemilikan budaya batik ini sendiri. Berdasarkan bukti - bukti arkeologis dan antropologis dari sejarah warisan budaya nenek moyang bangsa Indonesia inilah, batik dan seni membatik telah ditetapkan oleh pijak UNESCO sebagai kekayaan budaya asli milik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar